Warga Abai Protokol Kesehatan, Siap-siap Diburu Tim Mobile Covid Hunter

Warga Abai Protokol Kesehatan, Siap-siap Diburu Tim Mobile Covid Hunter Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat me-launching Mobile Covid Hunter.

Nantinya, warga yang abai terhadap protokol kesehatan, seperti yang tidak mengenakan masker, akan ditindak tegas dengan memberikan hukuman berupa sanksi.

"Dalam penindakan kita terapkan dua model penanganan, yakni dengan cara statis dan mobile. Jika statis, nantinya bersama aparat penegak hukum pelanggar akan langsung sidang di tempat. Sedangkan, mobile akan ditindaklanjuti dengan cara tipiring (tindak pidana ringan). Nantinya akan disidang di pengadilan,” ujarnya.

"Tidak hanya itu, Tim Mobile Covid Hunter juga akan menindak pelaku usaha yang melanggar protokol Covid-19," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi, mengingatkan, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan sehingga laju persebaran Covid-19 di Banyuwangi dapat ditekan.

"Disiplin diri adalah 'obat sekaligus vaksin' terbaik saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, mari mulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat untuk tertib dan disiplin diri melaksanakan protokol kesehatan dalam tata kehidupan sehari-hari, Sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19," pungkasnya. 

Diketahui, per hari Rabu (16 /9) jumlah kasus positif Covid-19 di Banyuwangi sebanyak 1.064 kasus. Adapun rincianya 324 orang dirawat, 698 orang sembuh dan 42 orang meninggal. (guh/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO