Rumah Warga Jombang Digerebek, Polisi Amankan 6 Kilogram Sabu

Rumah Warga Jombang Digerebek, Polisi Amankan 6 Kilogram Sabu Kondisi rumah SA dipasang garis polisi. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang jadi perhatian warga sekitar usai didatangi sejumlah petugas dari kepolisian, Rabu (30/9/2020) pagi.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sekira pukul 09:00 WIB. Penggerebekan terkait pengembangan ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Sementara rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri berinisial SA dan NF.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk

Kepala Desa Ceweng, Imam Subata saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Dari dalam rumah, petugas membawa barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi dan kendaraan.

Dua orang yang ada di dalam rumah itu, yakni wanita NF dan seorang pria pembantu rumah tangga asal Kecamatan Mojowarno juga dibawa polisi. Sedangkan suaminya, SA tidak ada di tempat.

“Benar tadi ada penggerebekan di rumah Saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Yang saya tahu tadi, ada enam kilogram sabu, lima kilo masih dibungkus teh cina, yang satu kilogram sudah dibungkusi plastik kecil, sama ekstasi 600 butir,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba

Sementara itu, menurut salah satu warga yang melihat saat proses penggrebekan, dirinya mengaku sempat melihat sejumlah sepeda motor, sebuah mobil dibawa rombongan polisi yang mengendarai sekitar empat mobil itu.

“Beberapa motor dan mobil dari dalam rumah juga dibawa polisi,” terangnya.

Kini rumah itu telah dipasang garis polisi. Tak ada satu pun orang yang ada di rumah itu, kondisinya pun tampak sepi. Namun pada sore harinya, beberapa petugas terlihat melakukan olah kejadian perkara di dalam rumah.

Baca Juga: Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan

Sejumlah petugas dari Polsek Diwek juga tampak berjaga dan melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku. Hingga pukul 17.00 WIB, sebuah mobil Mercedes Benz tipe E300 bernopol S 1218 OC terlihat dikeluarkan dari dalam rumah. Mobil sedan berwarna hijau ini, tampak dibawa petugas dengan mobil derek.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid belum bisa memberikan keterangan banyak, sebab kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Pihaknya kini tengah berkoordinasi terkait kasus tersebut.

“Kasus ini kan pengembangan dari Surabaya, jadi kami belum bisa memberikan keterangan banyak,” pungkasnya. (aan/zar)

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO