BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi mengamankan 11 orang dari aksi massa tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (22/10/2020). Belasan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, saat ini sebelas orang tersebut tengah diperiksa di Polresta Banyuwangi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
- Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Ada sekitar 11 orang yang kita amankan. Kami masih lakukan pemeriksaan. Kesebelas orang tersebut terdiri dari sembilan orang laki-laki dan dua orang perempuan. Diduga mereka adalah biang kericuhan," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman.
Arman menambahkan, sesaat setelah diamankan, mereka langsung di-rapid test. Hasilnya, satu orang di antaranya dinyatakan reaktif.
"Untuk yang reaktif dilanjutkan dengan swab test. Jika hasilnya positif akan dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Arman menyayangkan dalam aksi unjuk rasa lanjutan tolak Omnibus Law di Banyuwangi ini diikuti banyak pelajar yang usianya masih di bawah umur. Untuk itu, dia mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi buah hatinya.
Klik Berita Selanjutnya