Protes Syarat Perizinan, Para Pekerja Seni di Madiun Datangi Gedung Dewan

Protes Syarat Perizinan, Para Pekerja Seni di Madiun Datangi Gedung Dewan Para pekerja seni di Kabupaten Madiun saat mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (3/11/2020) siang. (foto: ist)

"Kondisi tersebut membuat warga kebingungan dan berdampak pada kegiatan hiburan yang akan digelar," ujarnya.

Ia menerangkan, dalam aksi demo kali ini, para pelaku seni meminta kepada Pemkab Madiun mempermudah izin penyelenggaraan hajatan dan hiburan kepada masyarakat.

Pihaknya juga menolak syarat rapid test bagi pelaku seni yang akan tampil di kegiatan hiburan. Selain dianggap memberatkan pelaku seni, juga ketersediaan alat rapid test di puskesmas yang sangat terbatas.

"SE Bupati sudah ada. Tapi isinya ditafsirkan berbeda-beda. Kami hanya meminta izin dipermudah. Tanpa ada syarat yang aneh-aneh. Seperti tuan rumah dan pelaku seni harus rapid test dahulu. Itu sangat memberatkan. Yang penting ditekankan pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi mengatakan, para pekerja seni ini datang ke gedung dewan meminta supaya kegiatan hajatan dan hiburan di masyarakat bisa kembali seperti biasa.

Ia mengaku sepakat atas permintaan para pelaku seni ini supaya perizinan kegiatan hiburan maupun hajatan dipermudah. Namun yang jelas, pelaksanaan hajatan harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Secara prinsip diperbolehkan menggelar kegiatan hiburan. Tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya. (hen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO