Diduga Hendak Tarik Mobil Nasabah Debitur, Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam

Diduga Hendak Tarik Mobil Nasabah Debitur, Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam Wibisono, Kuasa Hukum Yahya Santoso dan Upik Santoso. Foto kanan, bukti surat laporan ke Propam Polda Jatim.

Ditanya tentang tindakan oknum IM, apakah dibenarkan menarik unit mobil kepada nasabah debitur, kasatreskrim tak menjawab secara gamblang.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada propam mbak. Apabila bersalah, berarti harus diproses perbuatan oknum tersebut. Terima kasih,” pungkas Oki.

Sementara, Kaurtrimlap Subbagyanduan Polda Jatim AKP. Hari Suwarno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ke propam terhadap anggota berinisial IM.

“Saat ini berkas sudah disampaikan ke Kabid Propam, untuk perkembangan selanjutnya saya tidak tahu, saya hanya menerima pelaporan saja,” ujar AKP. Hari Suwarno melalui sambungan telepon, Senin (18/1).

Sedangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi mengaku belum tahu tentang adanya laporan tersebut.

“Nanti saya konfirm dulu ke propam,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (18/1). (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO