BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ada-ada saja kelakuan pengendara untuk menghindari operasi yustisi protokol kesehatan. Di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, seorang pengendara motor menabrak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang sedang menjalankan tugas operasi yustisi bersama Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (18/2/2021).
Pengendara sepeda motor tersebut bernama Kholil (39) warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan. Saat gelaran operasi yustisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur rambut itu sedang melaju dari selatan ke utara.
BACA JUGA:
- Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
- Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Identitas 2 Jenazah Wanita di Shelter Hewan Peliharaan Blitar
- Evakuasi Jenazah Dua Wanita dalam Rumah di Blitar Terkendala Hewan Peliharaan
- Razia Penginapan Malam Minggu, Satpol PP Kota Blitar Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Begitu mengetahui ada operasi yustisi, dia justru tancap gas mempercepat laju sepeda motornya berusaha kabur. Meskipun sudah berusaha dihentikan oleh petugas.
Kholil berhasil lolos dari beberapa petugas. Namun saat berusaha menerobos hingga menabrak petugas dishub, laju kendaraannya berhasil dihentikan. Hingga kemudian langsung diamankan di lokasi sidang ditempat operasi yustisi.
"Saya takut pak, karena tidak pakai masker dan tidak punya uang kalau kena denda," kata Kholil di depan petugas.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Beberapa Titik Jaring 55 Pelanggar Prokes
Selain diamankan untuk ditindak, petugas juga memeriksa barang bawaan Kholil. Saat diperiksa isi tasnya, Kholil ketahuan tidak membawa identitas apapun, baik KTP maupun SIM, termasuk STNK sepeda motor. Namun di dalam tasnya petugas menemukan tumpukan plastik klip, serta beberapa obat CTM yang diduga akan disalahgunakan. Namun dia menyampaikan alasan yang dapat diterima petugas soal plastik klip dan obat CTM tersebut.
Klik Berita Selanjutnya