![Bupati Gus Yani Tunjuk Hariyanto Sebagai Plt. Kadispendik Bupati Gus Yani Tunjuk Hariyanto Sebagai Plt. Kadispendik](/images/uploads/berita/700/4250cd6721b9af322ffffa554cbcd55a.jpg)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya menunjuk S. Hariyanto S.Pd., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), menggantikan Mahin M.Pd. yang pensiun per 1 Juli 2021.
Penunjukan Hariyanto sebagai Plt. Kadispendik berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 821.2/446/437.73/2021.
Saat ini, Hariyanto dengan pangkat pembina tingkat I (IV/b) menjabat sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Berdasarkan SPPT Bupati tersebut, maka terhitung sejak 1 Juli 2021, Hariyanto bakal rangkap tugas sebagai Plt Kadispendik Gresik, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBD pada Dispendik Gresik.
Adapun surat perintah bupati kepada Hariyanto tersebut berlaku sampai dilantiknya kadispendik definitif, atau paling lama 3 bulan.
Saat dikonfirmasi, Hariyanto membenarkan dirinya telah ditunjuk oleh Bupati Gus Yani menjadi Plt Kepala Dispendik Gresik hingga ada pejabat definitif. "Iya betul. Terhitung sejak hari ini, per 1 Juli saya ditunjuk Gus Bupati sebagai Plt. Kadispendik," ucap Hariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/7/2021).