Bupati Gus Yani Tunjuk Hariyanto Sebagai Plt. Kadispendik

Bupati Gus Yani Tunjuk Hariyanto Sebagai Plt. Kadispendik S. Hariyanto, M.Pd.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya menunjuk S. Hariyanto S.Pd., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), menggantikan Mahin M.Pd. yang pensiun per 1 Juli 2021.

Penunjukan Hariyanto sebagai Plt. Kadispendik berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 821.2/446/437.73/2021.

Saat ini, Hariyanto dengan pangkat pembina tingkat I (IV/b) menjabat sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Berdasarkan SPPT Bupati tersebut, maka terhitung sejak 1 Juli 2021, Hariyanto bakal rangkap tugas sebagai Plt Kadispendik Gresik, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBD pada .

Adapun surat perintah bupati kepada Hariyanto tersebut berlaku sampai dilantiknya kadispendik definitif, atau paling lama 3 bulan.

Saat dikonfirmasi, Hariyanto membenarkan dirinya telah ditunjuk oleh Bupati Gus Yani menjadi Plt Kepala hingga ada pejabat definitif. "Iya betul. Terhitung sejak hari ini, per 1 Juli saya ditunjuk Gus Bupati sebagai Plt. Kadispendik," ucap Hariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/7/2021).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO