KPU Tuban Kebingungan Soal Anggaran Pilkada 2015

KPU Tuban Kebingungan Soal Anggaran Pilkada 2015 Ketua KPU Tuban, Kasmuri. foto: Suwandi/BangsaOnline.com

TUBAN (BangsaOnline) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban masih kebingungan soal anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember 2015 mendatang. Sebab, APBD 2015 yang sudah ditetapkan ternyata tidak ada anggaran untuk Pilkada.

“Salah satu faktornya, karena pilkadanya maju 2015, sebenarnya kan tahun 2016, jadi di APBD tahun ini tidak dianggarkan,” kata Ketua , Kasmuri saat ditemui, Kamis (12/3).

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

Menurutnya, dengan majunya pelaksanaan pilkada, KPU dipaksa bekerja keras. Sedangkan permasalahannya sampai detik ini KPU masih belum jelas terkait anggaran pilkada guna pelaksanaan pilkada tahun ini.

“Kemungkinan besar dana Pilkada tersebut tetap menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2015. Namun, secepatnya harus ada penyusunan perubahan APBD, karena pada bulan april harus sudah membentuk PPK,” bebernya.

Sekadar diketahui, masa jabatan Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban akan habis pada 20 Juni 2016 mendatang. Namun, setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban maju pelaksanasnya. Yakni, akan dilaksanakan pada 16 Desember 2015 ini.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO