"Tidak bisa begitu. Perencanaannya ini menyalahi, karena posisi drainase itu lebih tinggi dengan pondasi rumah warga," ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto.
Melihat suasana semakin panas, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, menghadirkan pihak PUPR setempat untuk menjelaskan pengerjaan proyek tersebut. Walau program Kotaku merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kabid PUPR Kota Probolinggo, M Kholik, menjelaskan jika tingginya pembangunan drainase itu sudah diperhitungkan. Bahkan hitungan itu sampai ukuran debit air sampai sepuluh tahun ke depan.
"Ini sudah diperhitungkan, pak. Jadi drainase itu nanti dilakukan pengeboran untuk jalannya air ketika musim hujan," kata Kholik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, mengatakan bahwa dampak dari pembangunan drainase itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek. Termasuk juga perbaikan pagar rumah milik warga yang retak.
"Kalau memang nanti tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak pelaksana, silakan warga melaporkannya kepada dewan," kata Agus. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News