Tegas! Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Cukai Senilai Rp264 juta

Tegas! Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Cukai Senilai Rp264 juta Kepala Kantor KPPBC TMC Kediri, Sunaryo (dua dari kanan), bersama pejabat yang hadir saat membakar barang milik negara. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO