Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas

Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas Ilustrasi.

Kemudian, R meninggal korban dan pergi ke tempat kerja. Namun di tengah perjalanan R sadar bahwa handphone miliknya tertinggal di rumah.

Usai kembali ke rumah, ia panik karena sang istri sudah meninggal dunia. Ia pun memanggil tetangga dengan sang istri meninggal karena terjatuh.

"Dari informasi beberapa tetangga bahwa ada bekas leba di leher korban sehingga pada hari Jum'at tanggal 20 September 2024 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan meminta untuk dilakukan gali kubur atau Exshumasi," kata Henri.

Berdasarkan hasil exshumasi yang diperoleh, bahwa kematian korban tidak wajar. Tersangka mengakui telah melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian, polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu sepotong kayu, baju koko warna abu abu, sarung garis garis warna hijau dan buku nikah.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO