SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi sedang menyelidiki kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh penghuni kos yang mengakibatkan dua bangunan miliki Maria Lucia Setyowati (72) hilang.
Laporan dugaan penipuan tersebut, sudah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/888/IX/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, pada 18 September 2024.
BACA JUGA:
- Suami Korban Peluru Nyasar di Gubeng Klingsingan Surabaya Akui Alami Trauma
- Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
- Info BMKG Sabtu 21 September: Malam Minggu Jatim Cerah, Surabaya Masih Panas
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
"Masih dalam proses penyidikan, perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Senin (23/9/2024).
Menurut dia, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Namun, dirinya belum membeberkan secara rinci terkait hal itu.
"Kami masih terus menyidik kasus ini. Hingga saat ini sudah ada lima saksi, dan jumlahnya tentu akan terus bertambah. Proses penyidikan masih berlangsung," jelasnya.
Kasus ini, bermula saat Maria mengenal anak kosnya bernama Tri warga Kediri yang mengajak korban membuka usaha laundry pada tahun 2017.
Klik Berita Selanjutnya