Kasus Lansia Ditipu Anak Kos, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi

Kasus Lansia Ditipu Anak Kos, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi Maria Lucia Setyowati (72), korban penipuan yang dilakukan oleh anak kosnya di Surabaya. Foto: Kompas.com

Kemudian, terduga pelaku membahas yang digunakan untuk laundry yang hanya memiliki (SHM) tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, mengetahui bahwa Maria memiliki tempat kos lain di , dan menyarankan agar tempat tersebut digunakan sebagai ruko.

Maria merasa ada persekongkolan antara dan Permadi soal pemecahan SHM. Hal itu, karena dirinya tak diberi kesempatan untuk membaca surat yang disodorkan.

Maria juga mengaku, bahwa telah menjual dua SHMnya kepada Permadi. Kemudian, terduga pelaku menghilang saat diminta klarifikasi soal penjualan SHMnya.

"Saya ke PTUN dan saat sidang terungkap bahwa itu adalah surat hibah, tetapi saya tidak pernah mendapatkan salinannya. Saya sudah tertipu dua aset; di Tenggilis Permai ternyata surat jual beli, sedangkan di Tenggilis Lama adalah hibah," kata Maria. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO