GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik resmi mengocok ulang (rolling) dan menetapkan 6 pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan (AKD) DPRD.
Perombakan posisi personalia legislatif itu dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Gresik, Sutarno dalam rapat paripurna dengan agenda Perubahan/Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Gresik, di ruang paripurna, Kamis (17/2/2022) sore.
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
- DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah tersebut dilakukan berdasarkan usulan 7 fraksi, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP).
Keenam AKD tersebut, Komisi I, II, III IV, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Untuk jabatan 4 komisi, Ketua Komisi I diemban oleh M. Zaifuddin dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Komisi II dijabat Asroin Widiana dari Fraksi Golkar.
Sementara jabatan Ketua Komisi III dijabat Sulisno Irbansah dari Fraksi PDIP, dan jabatan Ketua Komisi IV Muhammad dari Fraksi PKB.
Klik Berita Selanjutnya