Adapun 2 jabatan AKD lain, yakni Ketua BK dijabat Muhammad Nasir dari Fraksi Nasdem, dan Ketua Bapemperda dijabat Khoirul Huda dari FAP.
Paripurna tersebut juga mengumumkan penetapan H. Faqih Usman sebagai Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, menggantikan Khoirul Huda.
Sementara Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir mengatakan, perombakan jabatan di tubuh DPRD Gresik merupakan hal biasa. Hal itu seiring dengan masa keanggotaan yang telah memasuki separuh perjalanan kinerja sepanjang periode 2019-2024 atau 2,5 tahun.
"Perombakan jabatan di DPRD Gresik hal biasa saja, ini untuk penyegaran dan memaksimalkan kinerja teman-teman dewan," tegas Qodir.
Qodir menjelaskan, formasi jabatan hasil kocok ulang Alat Kelengkapan DPRD dalam rapat paripurna akan langsung bertugas sesuai posisi masing-masing.
"Mulai perhari ini langsung bertugas karena sudah disahkan di paripurna," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News