SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengawali tugasnya di Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi pemerintahan. Salah satunya di DPRD Jatim, Kamis (24/03/2022).
Dalam pertemuan dengan unsur pimpinan dewan, Kajati Mia Amiati membeberkan sejumlah program kejaksaan yang akan dijalankan selama memimpin Kejati Jatim.
BACA JUGA:
- Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
- Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
- 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
- 116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
“Di tahun politik yang sebentar lagi tiba, amanat Jaksa Agung dilarang membuat kebijakan yang membuat kegaduhan. Artinya, tidak ada kriminalisasi ataupun politisi laporan masyarakat,” ungkap Mantan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) ini.
Mia mengatakan, pihaknya sengaja menemui pihak DPRD Jatim untuk menyosialisasikan restorative justice yang merupakan program Jaksa Agung. Di mana ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk bisa diberlakukan restorative justice tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan ada sejumlah pembicaraan dengan Kajati Jatim yang baru bertugas di Jawa Timur.
"Kedatangan Kajati Jatim ini menunjukkan sinergitas forkopimda tetap terjalin di Jatim,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya