Terkait restorative justice yang diinisiasi Jaksa Agung, Politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya siap mendukung penuh.
"Tujuan RJ (restorative justice) ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana,” terangnya.
Bahkan, Sahat mengungkapkan, pihaknya akan membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
"Tentunya dengan restorative justice tersebut akan ada pihak-pihak yang akan mendapatkan keadilan jika unsur-unsur restorative justice terpenuhi," sambungnya.
Selain restorative justice, silaturahmi itu juga menyepakati pengawasan dan pengamanan aset pemprov oleh Kejati Jatim.
"Aset pemprov tersebar di Jatim. Diharapkan dengan melibatkan pihak kejati, aset-aset milik pemprov tidak berpindah tangan ke pihak tak bertanggung jawab,” tandasnya Alumnus Ubaya Surabaya ini. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News