Kajati Jatim Silaturahmi ke Pimpinan Dewan, Sahat: Kami Dukung Restorative Justice

Kajati Jatim Silaturahmi ke Pimpinan Dewan, Sahat: Kami Dukung Restorative Justice Mia Amiati, Kajati Jatim yang baru, bersilaturahmi ke pimpinan dewan di Gedung DPRD Jawa Timur. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengawali tugasnya di Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi pemerintahan. Salah satunya di DPRD Jatim, Kamis (24/03/2022).

Dalam pertemuan dengan unsur pimpinan dewan, Kajati Mia Amiati membeberkan sejumlah program kejaksaan yang akan dijalankan selama memimpin Kejati Jatim.

“Di tahun politik yang sebentar lagi tiba, amanat Jaksa Agung dilarang membuat kebijakan yang membuat kegaduhan. Artinya, tidak ada kriminalisasi ataupun politisi laporan masyarakat,” ungkap Mantan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) ini.

Mia mengatakan, pihaknya sengaja menemui pihak DPRD Jatim untuk menyosialisasikan yang merupakan program Jaksa Agung. Di mana ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk bisa diberlakukan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan ada sejumlah pembicaraan dengan Kajati Jatim yang baru bertugas di Jawa Timur.

"Kedatangan Kajati Jatim ini menunjukkan sinergitas forkopimda tetap terjalin di Jatim,” jelasnya.

Terkait yang diinisiasi Jaksa Agung, Politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya siap mendukung penuh.

"Tujuan RJ () ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana,” terangnya.

Bahkan, Sahat mengungkapkan, pihaknya akan membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

"Tentunya dengan tersebut akan ada pihak-pihak yang akan mendapatkan keadilan jika unsur-unsur terpenuhi," sambungnya.

Selain , silaturahmi itu juga menyepakati pengawasan dan pengamanan aset pemprov oleh Kejati Jatim.

"Aset pemprov tersebar di Jatim. Diharapkan dengan melibatkan pihak kejati, aset-aset milik pemprov tidak berpindah tangan ke pihak tak bertanggung jawab,” tandasnya Alumnus Ubaya Surabaya ini. (mdr/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO