Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan bahwa pihak pengusaha tidak menerapkan cara distribusi atau cara ritel yang baik. Padahal tahun 2021 lalu, para pengusaha telah mendapatkan edukasi dari dinas kesehatan.
"Atas dasar temuan ini, kami akan lebih intensif lagi dalam melakukan pembinaan terhadap ritel-ritel di Tulungagung," tegas Masduki
Selain temuan belatung di kemasan susu cair, ditemukan juga produk makanan Kinder Joy buatan India yang masih dijual dan terpasang pada etalase toko. Untuk sementara waktu, petugas meminta supaya produk tidak dijual sembari menunggu instruksi dari BPOM.
"Produk Kinder Joy masih kita temui, tapi ditarik untuk sementara waktu. Kalau Kinder Joy buatan Belgia sudah ditarik secara permanen dan dilarang edar," jelasnya
Masduki menegaskan, dengan adanya temuan produk tidak layak konsumsi dikarenakan adanya kerusakan kemasan atau kedaluwarsa, maka akan memberikan sanksi peringatan keras.
"Karena sangat merugikan masyarakat atau konsumen, pastinya kami akan segera menindaklanjuti dengan memberikan sanksi peringatan," tutupnya. (fer/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News