"Saya menginginkan ada keterbukaan dalam proses penyidikan kasus anak saya. Selama ini, saya tidak menerima kabar progres penanganan kasus. Seharusnya ini menjadi atensi, sebab korban masih berusia 12 tahun," jelasnya.
Pasca pencabulan itu, tambah Koster, anaknya mengalami trauma mendalam. "Jika dahulu pendiam, kini menunjukkan gelagat aneh," cetusnya.
Ia berharap ada pendampingan psikis lanjutan bagi anaknya. "Memang sempat ada pendampingan waktu awal saja, satu-dua hari. Dan, terakhir tak ada pendampingan sampai hari ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih, mengklaim pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
"Kami sudah melakukan pendampingan sesuai kebutuhan korban. Saat dipanggil menjadi saksi di kepolisian maupun konseling," katanya.
Namun, pihaknya siap memberikan pendampingan lagi apabila korban pencabulan membutuhkan. "Sejauh ini tidak ada laporan ke kita," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News