SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kesekian kalinya, Polsek Simokerto berhasil menangkap aksi kriminalitas kategori 3C (Curat, Curas dan Curanmor), dengan bermodalkan rekaman CCTV saat kejadian.
Sebelumnya, kejadian sepeda motor dengan pelaku 3 orang salah satunya adalah wanita hamil 6 bulan, berhasil ditangkap Polsek Simokerto.
BACA JUGA:
- Tak Terima Sertifikat Rumah, 25 Korban Dugaan Penipuan Laporkan PT SSA ke Polda Jatim
- Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
- Pria ini Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Korban dengan Modus Bisa Tebus Motor Gadai
- Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Kini, kembali melakukan penangkapan kepada seorang pria pelaku penipuan dengan korban seorang janda.
Dari rekaman CCTV pada Februari 2023 di tempat kejadian Kaza Mall Surabaya, akhirnya pelaku diamankan Polisi.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho membenarkan aksi penipuan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan.
“Memang aksi penipuan tersebut sudah kita tangani namun masih kita lakukan penyelidikan jadi sementara masih belum lengkap,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Dwi Nugroho menjelaskan, korban YSP (36), warga Jalan Greges Barat, Surabaya terkena tipu pria hidung belang. Korban kehilangan sepeda motor matic beserta handphonenya, saat bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan online.
Kejadian tersebut, tambahnya, terjadi pada akhir Maret 2023 lalu di Kaza Mall, Surabaya. Korban yang saat itu tertarik lantaran pelaku mengaku masih bujangan.
Klik Berita Selanjutnya