Dugaan Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 M, Kejari Gresik Lanjutkan Pemanggilan KUM

Dugaan Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 M, Kejari Gresik Lanjutkan Pemanggilan KUM Kajari Gresik, Nana Riana

Dewan juga sempat Kepala Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan, Malahatul Farda, untuk mempertanyakan hibah untuk UMKM yang menyedot APBD 2022 Rp19 miliar.

Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) , Lilik Hidayati, mengaku banyak mendapat aduan dari kelompok UMKM penerima hibah.

"Misalnya, usulan Rp15 juta, ternyata barang yang diterima kalau dihitung nilainya hanya Rp2-3 juta," ungkap Lilik saat itu.

Senada disampaikan Ketua Komisi I Mochamad Zaifuddin. Ia mengatakan, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepala diskoperindag. Sebagai contoh, pergantian barang hibah, tidak pernah dikomunikasi dengan kelompok penerima.

"Jadi kelompok penerima hibah tidak tahu apa yang akan diterima. Tiba-tiba datang barang dan langsung disuruh tanda tangan," ungkap Anggota Fraksi Gerindra ini saat hearing.

Program hibah KUM model e-Katalog ini perdana di . Dari pagu anggaran Rp19,6 miliar, sudah tersalurkan sebesar Rp17,9 miliar untuk hibah sebanyak 144 KUM. Mereka tersebar di 16 kecamatan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Penyidik Pidsus telah memanggil 144 dari 774 KUM untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan bantuan tersebut. Hasilnya, penyidik Pidsus telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar lebih. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO