LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Kedungpring membubarkan aksi balap liar di Jalan Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring.
Dalam penertiban tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda dan 18 motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
Penindakan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat anggota Polsek Kedungpring melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Patroli yang dipimpin Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwi Ashary itu bertujuan mengantisipasi balap liar sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungpring.
Saat menyisir Jalan Dradahblumbang, petugas mendapati aktivitas balap liar. Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan 18 sepeda motor yang berada di lokasi.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan penindakan tersebut. Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Kedungpring untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Anggota Polsek Kedungpring melaksanakan patroli Harkamtibmas guna mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas. Saat berada di Jalan Dradahblumbang, petugas mendapati aksi balap liar, kemudian dilakukan pembubaran," jelas Ipda Hamzaid, Rabu (4/11/2026).
"Seluruh barang bukti kendaraan langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kedungpring," imbuhya.
Sebanyak 18 kendaraan yang diamankan terdiri atas berbagai jenis sepeda motor, di antaranya Honda Revo, CB 150R, PCX, GL Max, Supra Fit, Vario, Beat, Scoopy, Yamaha Mio, Astrea Grand, GL 100, hingga Megapro.
"Beberapa kendaraan di antaranya diketahui tidak dilengkapi nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)," tambahnya.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga melakukan pembinaan terhadap para pemuda yang terjaring penertiban. Mereka didata, sedangkan orang tua masing-masing dipanggil ke Mapolsek Kedungpring.
Para pemuda bersama orang tua diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ipda Hamzaid menegaskan, patroli dan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah itu sekaligus dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orang tua, agar bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anaknya. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (van)










