Mantan Kepala Dinkop UKM Situbondo Penghina NU Akhirnya Minta Maaf

Mantan Kepala Dinkop UKM Situbondo Penghina NU Akhirnya Minta Maaf Ketua PCNU Situbondo, KH. Zaini Shonhaji (depan) saat menerima Oknum pejabat eselon II Pemkab Situbondo dan dua orang guru di Situbondo di Kantor PCNU setempat.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Oknum pejabat eselon II Pemkab Situbondo dan dua orang guru di Situbondo yang menghina, melecehkan dan memfitnah tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama baik secara personal maupun terhadap NU secara kelembagaan, mendatangi kantor Cabang NU Situbondo. Selasa (20/12).

Kedatangan tiga orang yang dinilai menyakiti perasaan kaum Nahdliyin di Situbondo ini untuk melakukan tabayun dan meminta maaf atas perbuatannya, kepada Nahdlatul Ulama dan tokoh-tokoh NU terutama kepada KH. Said Aqil Siraj melalui ketua PCNU Situbondo.

"Saya tidak mau mencari permasalahan, permusuhan bahkan menebar kebencian antar sesama, kalau postingan-postingan saya dianggap menyakiti hati kaum Nahdliyin, saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata salah satu guru PNS berinisial IP di kantor NU Situbondo, Selasa (20/12).

Pantauan BANGSAONLINE.com, kedatangan oknum pejabat eselon II dan dua orang guru di Situbondo yang menghina dan melecehkan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama ditemui langsug oleh ketua PCNU Situbondo KH. Zaini Shonhaji, ketua LPBHNU, Daniel Maulana dan Ketua GP Yogi Kripsian Syah.

Ketiga orang yang telah disomasi oleh LPBH NU dan Ansor karena dinilai menghina dan melecehkan NU melalui media sosial, mengaku tidak bermaksud menghina dan melecehkan. Mereka mengaku hanya bermaksud menyampaikan aspirasinya melalui media sosial. Ketiganya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Di depan SF, IP dan ZN, Ketua NU Situbondo, KH. Zaini Shonhaji mengatakan, bahwa perbedaan itu hal biasa, namun ia meminta agar tidak merecoki NU sebagai tempat kaum Nahdliyin.

"Jika ada yang salah dengan dapur kami, silahkan tempuh jalur hukum. Indonesia ini negara hukum, bukan paguyuban,” kata KH. Zaini Shonhaji, pria yang pernah mondok di pesantren Alm KH. Muchit Muzadi Jember ini.

Sementara Ketua LPBH NU Situbondo, Daniel Maulana mengungkapkan bahwa Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj, telah memberi mandat kepada LPBH NU dan GP untuk melakukan langkah-langkah hukum termasuk melaporkan ketiga oknum pejabat berinisial SF dan dua guru yang melakukan penghinaan dan fitnah tersebut ke polisi.

“Tadi saya dan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj, berbicara melalui telepon, beliau memberi saya mandat untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri. Tapi dengan adanya permintaan maaf ini, kami menganggap permasalahan ini sudah selesai. Asalkan jangan diulangi lagi, mari kita rajut kembali kebersamaan ini. Karena bagaimana pun kita ini bersaudara sesama muslim,” tegas Daniel.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Koprasi dan UKM Pemkab Situbondo berinisial SF, terancam akan dilaporkan ke Polres Situbondo oleh GP dan LPBH NU Situbondo. Ia dinilai telah menebar kebencian, menghina dan melecehkan serta memfitnah tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama baik secara personal maupun terhadap NU secara kelembagaan.

Tak hanya SF yang terancam akan berurusan dengan penegak hukum, namun ada dua orang lainnya berinisial IP dan ZN yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMA Negeri dan SMP Negeri di Situbondo yang juga akan dilaporkan ke polisi lantaran postingannya di media sosial Facebook maupun WhatsApp.

Atas perbuatan ketiganya yang dianggap telah melukai perasaan kaum nahdliyin khususnya warga NU di Situbondo, Senin, (19/12) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) dan GP melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf dalam jangka waktu 3×24 jam dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi. (stb1/had/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO