Wali Kota Mojokerto Tampik Sangkaan KPK, Siap Hadapi Lewat Proses Hukum

Wali Kota Mojokerto Tampik Sangkaan KPK, Siap Hadapi Lewat Proses Hukum Wali Kota Masud Yunus saat memberangkatkan peserta jalan sehat di depan kantor Pemkot Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Meski demikian, Masud tetap menampik keterlibatannya dalam kasus ini. "Saya tidak pernah memberikan perintah, tidak pernah memberikan janji kepada dewan. Itu fakta persidangan, tapi nampaknya keterangan saya itu terabaikan di dalam fakta persidangan,” tandasnya.

“Ya sudah lah, itu proses hukum yang kami lakukan. Sebab keyakinan hakim itu lebih tertuju pada rekaman saudara Wiwiet yang bicara dengan saya, yang merekam tanpa sepengetahuan saya,” imbuhnya.

Disinggung kemungkinan dirinya akan menempuh upaya praperadilan, Mas’ud memilih akan lebih dulu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Itu nanti saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum saya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati menyatakan partainya akan mengusung calon sendiri di Pilwali 2018 nanti. PDIP akan mengusung Mas’ud lantaran menjadi satu-satunya yang melamar sebagai bakal calon wali kota dalam penjaringan yang digelar beberapa waktu lalu.

"Sementara ini beliau tetap menjadi prioritas PDIP," kata Melda.

Sebagai partai pemenang dalam Pileg 2014, PDIP memenuhi syarat minimal untuk mengusung calon sendiri di Pilwali 2018. Partai berlambang banteng moncong putih ini mempunyai 6 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Sementara syarat minimal parpol untuk mengusung calon hanya 5 kursi atau 20% dari 25 kursi DPRD. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO