BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan anggota Banser Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (12/9/2019). Aksi unjuk rasa anggota Banser ini dilakukan sebagai bentuk protes kriminalisasi terhadap tokoh warga sekaligus tokoh NU Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Koordinator aksi Abdul Kholik mengatakan, ada dua tokoh masyarakat sekaligus tokoh NU yang saat ini statusnya sudah sebagai tersangka. Mereka adalah Moh Nawawi dan H Isa Ansori.
BACA JUGA:
- Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
- Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Padahal kedua tokoh ini sebelumnya membantu pihak kepolisian untuk melaporkan seorang warga bernama Nurkholik yang hendak mengusai aset tanah waqaf yang di atasnya berdiri sebuah mushala dan lembaga sekolah bersertifikat NU.
Tak hanya itu berdasarkan keterangan Abdul Kholik, pria bernama Nurkholik yang merupakan keluarga pemilik tanah yang diwaqafkan itu sering berbuat onar. Terakhir, Nurkholik sempat mendatangi pengurus yayasan sambil mengancam menggunakan senjata tajam berupa keris.
"Kami meminta berbagai macam tindakan yang dilakukan Nurkholik untuk ditindak. Sekarang Nurkholik masih bebas, sedangkan dua tokoh yang membantu pihak kepolisian dengan mengamankan Nurkholik justru ditetapkan tersangka dan saat ini sudah proses sidang," ungkap Abdul Kholik usai menggelar aksi unjuk rasa.
Para anggota Banser tiba di depan Mapolres Blitar Kota sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mengendarai sejumlah sepeda motor dan mobil. Mereka langsung menggelar orasi di depan Mapolres Blitar Kota.