GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gresik menunjukkan tren kenaikan. Baik yang berstatus positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), orang dalam risiko (ODR), maupun orang tanpa gejala (OTG).
Hal ini memantik kritik dari Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan. Ia mempertanyakan efektivitas pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gresik, terhitung sejak 28 April lalu.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Sebab, selama PSBB diberlakukan di 8 kecamatan, tren masyarakat terpapar COVID-19 tak menunjukkan angka penurunan. "Justru sebaliknya, grafiknya terus naik. Mengapa sudah diberlakukan PSBB, justru tren COVID-19 naik tajam?," ujar Aris Gunawan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/5).
Menurutnya, salah satu penyebab tren kenaikan kasus COVID-19 di Gresik, lantaran kurang maksimalnya penerapan sanksi PSBB. Hal ini terbukti, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas, bahkan di tempat keramaian.
"Ironisnya, warga saat berkumpul juga tak menjalankan protap kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tak mengenakan masker. Namun, tak ada penindakan dari petugas penegakan PSBB COVID-19," cetusnya.
Aris mencontohkan aktivitas masyarakat di sejumlah sarana ekonomi seperti di Pasar Karangandong, Kecamatan Driyorejo.
Klik Berita Selanjutnya