Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta SMA/SMK Tidak Menurunkan KKM

Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta SMA/SMK Tidak Menurunkan KKM Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Komisi IV meminta seluruh lembaga penyelenggara pendidikan dari tingkat SD hingga SMA maupun SMK di Kabupaten Banyuwangi agar tidak menurunkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) meskipun di masa pandemi Covid-19. KKM merupakan tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik atau siswa.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Ir. Basuki Rachmad usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi, Senin (22/3/2021) kemarin.

Menurut Basuki, penurunan KKM akan berdampak kurang baik terhadap anak didik, terutama yang akan lulus tahun ini jika melanjutkan ke jenjang lebih tinggi utamanya di sekolah-sekolah yang dianggap favorit atau unggulan di Banyuwangi.

"Rakor bersama dinas pendidikan terkait kualitas pendidikan, kami tidak ingin KKM anak didik diturunkan karena alasan pandemi Covid-19," ucap Basuki Rachmad.

Politikus Partai Hanura ini mengatakan, pemerintah telah menyerahkan kebijakan KKM siswa kepada masing-masing sekolah untuk menentukan. Di sisi lain, saat ini proses belajar mengajar masih menggunakan sistem daring guna menghindari penularan Covid-19.

Lantaran proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring, dampaknya ada siswa yang kurang aktif mengikuti proses pembelajaran. Jika dipersentase, hanya 50 persen siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar secara online ini.

"Karena masih ada separuh siswa yang kurang aktif mengikuti pembelajaran secara daring, akhirnya sekolah menurunkan KKM, untuk mengimbangi siswa yang aktif ikut pembelajaran daring, guru akhirnya memberikan nilai sedikit di atas KKM bagi siswa yang tidak aktif agar bisa lulus sekolah," jelasnya.

Namun di sisi lain, menjelang pendaftaran peserta didik baru mendatang, sekolah-sekolah favorit menetapkan standar nilai tinggi. Maka bagi siswa yang mendapatkan nilai KKM pas-pasan tentu akan kehilangan kesempatan untuk mendaftar di sekolah unggulan.

"Melalui rakor Komisi IV minta kepada Dinas dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi agar menyosialisasikan hal ini kepada sekolah agar tidak menurunkan nilai KKM," ucap Basuki Rachmad.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Suratno menyampaikan, pada prinsipnya kebijakan KKM merupakan kewenangan sekolah, dan KKM per mata pelajaran atau mapel menjadi kewenangan guru kelas.

Dijelaskan oleh Suratno, ada tiga komponen yang mendasari penilaian KKM, yaitu daya dukung, kompleksitas, dan intake. Adapun yang dimaksud dengan daya dukung adalah sarana prasarana pendidikan seperti halnya buku pelajaran dan yang lainnya.

Kompleksitas adalah tingkat kesulitan di masing-masing mata pelajaran, sedangkan intake adalah berapa nilai rata-rata anak sebelum masuk suatu kelas.

Suratno berharap, walaupun di masa pandemi Covid-19, KKM harus tetap dipertahankan oleh masing-masing sekolah, sehingga potensi dan harapan siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah favorit tidak terputus.

Demikian pula yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi Istu Handono yang menyatakan bahwa KKM di tingkat sekolah menengah atas tidak ada masalah dan tidak ada penurunan KKM meski di masa pandemi Covid-19.

"Terkait KKM di tingkat SMA kami berikan kewenangan kepada masing-masing sekolah dan tidak ada penurunan KKM, karena jika KKM diturunkan sama halnya dengan mendegradasi kualifikasi anak didik, dampaknya mereka tidak bisa bersaing dengan teman-teman lainnya," pungkas Istu Handono. (udi/zar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO