Lanjutan Dugaan Korupsi PDAM Gresik, KPK Periksa Pejabat PT Dewata Bangun Tirta

Lanjutan Dugaan Korupsi PDAM Gresik, KPK Periksa Pejabat PT Dewata Bangun Tirta Tim Penyidik KPK sedang berkemas usai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PT Dewata di Ruang Dewas PDAM Giri Tirta, Jalan Permata Desa Kembangan Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () melanjutkan pemeriksaan skandal dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi Rp 133 miliar.

Rabu (7/4/2021), giliran pejabat PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) yang dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta di Jalan Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Pemeriksaan dilakukan marathon, mulai pukul 07.00-18.00 WIB.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta , Siti Aminatus Zariyah membenarkan penggunaan ruang dewas PDAM untuk pemeriksaan pihak PT. Dewata Bangun Tirta oleh Tim Penyidik .

"Ya, ada 4 penyidik pinjam ruang Dewas PDAM untuk minta keterangan pihak Dewata," ucap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/4/2021), malam.

Menurut Riza, begitu sapaan akrabnya, pada Jumat (2/4/2021) lalu Ketua Tim Penyidik memang sudah mengajukan peminjaman ruangan di PDAM sebagai tempat pemeriksaan. "Kami lalu pinjami ruang di dewas," ungkapnya.

Ditanya tentang penggeledahan dan penyitaan berkas olah di kantor PDAM, Riza dengan tegas membantahnya. "Tak ada penggeledahan dan penyitaan berkas. Ya seperti saya bilang tadi, itu penyidik usai lakukan pemeriksaan pihak PT Dewata dengan meminjam ruang di Dewas PDAM," terang Riza.

Menurut Riza, sejauh ini tim penyidik tidak mengambil berkas atau data apapun di kantor PDAM. "Data di sudah sangat lengkap," katanya.

Karena itu, Riza mengungkapkan, materi pemeriksaan ketika dirinya dimintai keterangan oleh beberapa hari lalu, di antaranya adalah terkait benar atau tidaknya data yang ditunjukkan . "Jadi, data sudah komplit soal kasus ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.

Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun

sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud/rev)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO