Sugeng berharap pemerintah dan masyarakat melaksanakan program strategis secara maksimal seperti legalisasi aset serta menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.
"Kita tahu masih banyak tanah di Kabupaten Jember, sekitar 60 persen belum bersertifikat. Ini targetnya tahun 2024 sudah selesai," katanya.
Menurutnya legalisasi aset itu meliputi aset-aset pemerintah, baik pemerintah pusat, BUMN, maupun pemerintah tingkat 1 Jember, juga aset-aset Polri.
Karena itu, BPN melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan demikian, pendataan tanah dilakukan sistematis, tidak sporadik. Dia menjelaskan, pemerintah menargetkan sertifikasi 94 ribu bidang tanah sudah tuntas.
"Target kita tahun ini 94 ribu, Insyaallah tahun 2024 semua tanah sudah bersertifikat," katanya.
Untuk itu, BPN melakukan upaya untuk mempercepat sertifikat tanah di Jember, bekerja sama dengan Pemkab Jember, TNI-Polri, dan Fakultas Hukum Universitas Jember. Saat ini, capaian sertifikasi sudah sekitar 50 ribu lebih bidang tanah. (yud/eko/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News