Menteri ATR/BPN Door To Door Serahkan Sertifikat Tanah di Probolinggo

Menteri ATR/BPN Door To Door Serahkan Sertifikat Tanah di Probolinggo Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih dikenal AHY, saat menyerahkan sertifikat ke rumah warga di Bromo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih dikenal , menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9/2024).

Menariknya, yang datang bersama rombongan Kementerian dan jajaran di wilayah Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara langsung atau door to door yang ada di lereng kaki gunung bromo itu.

Baca Juga: Menteri AHY Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN di Cikeas

ditemani langsung Kepala Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, dan Kepala Kanwil Jatim, Lampri. Dia menyerahkan langsung sertifikat elektronik di rumah salah satu warga yang kebetulan punya usaha toko.

Setelah itu, dilanjutkan mendatangi rumah tokoh adat Tengger , Supoyo. Di sana, Menteri sudah ditunggu puluhan warga penerima sertifikat elektronik. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap () yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga.

Di depan warga, selain memberikan sertifikat tanah elektronik. juga terlihat gayeng tanpa sekat dengan warga tengger bromo. sesekali terlihat tertawa dan guyon dengan warga.

Baca Juga: Menteri AHY: Dalam Tujuh Bulan Terakhir Capaian Sertifikat Elektronik 46 Kali Lipat

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga merupakan bukti kepemilikan tanah yang diakui pemerintah dan sah secara hukum.

"Meski sertifikat ini hanya satu lembar. Tapi, dokumen itu lengkap secara elektronik mulai dari proses awal hingga bukti kepemilikan saat mutasi balik nama. Makanya, sertifikat digital tidak lagi rawan palsu dan aman dari mafia tanah," paparnya penerima sertifikat elektronik.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanah untuk hal-hal yang produktif, seperti meningkatkan modal usaha ke perbankan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Inovasi untuk Negeri

"Tapi, harus disesuaikan dengan modal kerja. Jadi digunakan untuk konsumtif, nanti ekonomi-nya tidak sehat. Gunakan untuk modal kerja saja," tuturnya. (ndi/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO