Inilah Tata Krama Memperlakukan Hewan Kurban sebelum Disembelih

Inilah Tata Krama Memperlakukan Hewan Kurban sebelum Disembelih Kasi Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) di bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan Jawa Timur, Mitro Nurcahyo. foto: mega melati/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Memperlakukan hewan kurban, layaknya disertai dengan tata krama yang mulia. Demikian disampaikan Kasi Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) di bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan Jawa Timur, Mitro Nurcahyo, di kantornya, Senin (05/09) pagi.

“Cara yang benar ketika penyembelihan hewan qurban adalah, ketika satu hewan disembelih, hewan lainnya tidak boleh melihat. Karena hal itu bisa menjadikan hewan yang melihatnya menjadi stress,” papar Mitro.

Baca Juga: Simak Batas Makan Daging Per Hari Sesuai Anjuran Dokter

Dia menyarankan, ketika menyembelih hewan qurban, perlu ada sekat seperti spanduk atau beda ruangan, antara hewan yang disembelih dan yang belum disembelih.

Untuk merobohkannya pun, Mitro amat keberatan jika dibanting. “Dengan teknik tertentu, bisa menempatkan hewan kurban, secara baik. Ini semua terkait dengan kesejahteraan hewan,” tutur dia.

Tata krama lain adalah, setidaknya, hewan kurban diistrahatkan minimal 12 jam sebelum disembelih, serta diberi makanan yang cukup. Dan ketika diistirahatkan, hewan-hewan tersebut harus diperiksa oleh dokter hewan atau pihak yang berwenang.

Baca Juga: Unipra Surabaya Sembelih 2 Sapi dan Seekor Kambing pada Idul Adha 2024

Pemeriksaan sebelum disembelih disebut dengan Antemortem, sedangkan pasca penyembelihan juga harus diperiksa kembali (postmortem), seperti pemeriksaan daging-daging, dan jeroan.

“Kalau yang proses ini, dan selanjutnya demi manusianya. Ini dilakukan supaya hewan-hewan bisa dipastikan bebas dari penyakit. Mitro juga menghimbau untuk mereka yang paham akan hal ini untuk menginformasikan perlunya antemortem dan postmortem kepada petugas penyembelihan di daerah masing-masing.”

“Perlu diinformasikan bahwa pembagian daging tidak boleh dicampur dengan jeroan karena jeroan mengandung banyak penyakit. Jeroan sendiri terbagi menjadi 2, yaitu jeroan hijau yang meliputi babat dan usus, dan jeroan merah yang meliputi jantung, hati, paru-paru, limfa, ginjal. Pengemasan daging, jeroan hijau, dan jeroan merah harus terpisah karena mikroorganisme masuk ke daging. Dan kresek yang digunakan harus yang berwarna putih, bukan yang hitam. Hal tersebut harus segera diinformasikan,” tegas Mitro.

Baca Juga: Ibu-Ibu Nekat Maling Daging Kurban di Sidoarjo

“Setelah dipotong harus segera dikuliti dan dipotong-potong secara cepat, tidak boleh ditumpuk-tumpuk dulu, karena penyebaran bakteri akan berkembang sangat cepat,” tambah Mitro.

Mitro mengaku, sosialisasi tentang cara seputar penyembelihan qurban, sudah dilakukan Dinas Peternakan di beberapa tempat, seperti di Masjid Al-Falah Surabaya, di Malang, Mojokerto, dan sosialisasi mendatang Dinas Peternakan mengundang 50 Ta’mir masjid wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik.

Dinas Peternakan menyarankan agar hewan yang menjadi qurban (sapi, kerbau, kambing, domba) berasal dari Jawa Timur. Karena dikhawatirkan hewan dari luar Jatim atau luar pulau mengidap penyakit Zoonosis.

Baca Juga: PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

Dinas Peternakan menghimbau kepada para pedagang hewan qurban agar selalu mewaspadai penyakit-penyakit hewan seperti Scabies/kudis, Orf (biasanya terjadi pada kambing/domba), Anthrax, cacing hati, dll. Dengan cara mereka selalu mengonsultasikan kesehatan hewannya kepada petugas peternakan atau dokter hewan di wilayah masing-masing. Biasanya di rumah potong hewan sudah ada dokter hewan/paramedic masing-masing. (mega melati/UTM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO