GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gresik menggelar jagongan bersama Ketua DPRD Ahmad Nurhamim di salah satu warung kopi (warkop), Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Rabu (19/6).
Acara ini dihadiri langsung Ketua DPC Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi S.H, bersama Sekretaris A. Fajar Yulianto, S.H, dan sejumlah pengurus lain. Mereka berdiskusi membahas bantuan hukum untuk warga kurang mampu, hingga pencegahan agar legislatif tidak tersandung hukum saat melaksankan tugas.
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
- DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
- PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Kepada BANGSAONLINE.com, Kukuh Pramono Budi menyatakan Peradi Gresik siap dilibatkan untuk membantu masyarakat Gresik, khususnya yang tidak mampu, dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Sebab, pembiayaan bantuan hukum itu nantinya ditanggung oleh pemerintah.
"Langkah ini kami tempuh agar keberadaan Peradi Gresik dirasakan masyarakat, terlebih Peradi Gresik saat ini telah memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Gresik," ungkapnya.
Pada jagongan itu, juga banyak dibahas terkait persoalan tugas-tugas legislatif. "Kami saling sharing dengan Pak Nurhamim (ketua DPRD) soal tugas-tugas kedewanan. Peradi siap menjadi partner DPRD Gresik dalam membantu mengawal tugas dan fungsinya agar tak tersandung persoalan hukum," kata Kukuh.
Sementara Fajar Yulianto menambahkan, Peradi Gresik mempunyai komitmen untuk mewujudkan bantuan hukum preventif maupun represif untuk seluruh lapisan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya