Penghina Jokowi Resmi Jadi Tersangka

Penghina Jokowi Resmi Jadi Tersangka Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Dalam keterangannya, Kapolres Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengakui polisi memang berhati-hati jika dalam penanganan perkara ini. Alasanya karena perkara ini cukup sensitif.

"Kita memang hati-hati karena ini kasus sensitif. Sehingga penyelesaiannya nanti diharapkan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan prosedur penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Kota telah memeriksa empat saksi yang mengetahui konten postingan akun facebook Aida Konveksi. Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli. Saksi ahli tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli pidana.

Tak hanya itu, untuk mengungkap kasus ini, polisi juga memeriksa ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (Face Recognition) dalam postingan yang dibagikan oleh Ida Fitri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah akun facebook atas nama Aida Konveksi mendadak viral. Sebab, akun facebook tersebut mengunggah dua foto mirip Presiden Joko Widodo yang diedit menyerupai mumi dengan keterangan "The new Firaun....",. Tak hanya itu akun tersebut juga menggunggah sebuah foto seorang hakim yang diedit menjadi berkepala anjing. Unggahan itu diberi keterangan iblis berwajah anjing. Akun facebook tersebut diketahui merupakan milik wanita berinisial Ida Fitri (44) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten . (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO