Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Anggota Dewan Minta DKBPPPA Beri Pendampingan

Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Anggota Dewan Minta DKBPPPA Beri Pendampingan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busiri saat menjenguk 2 bocah korban dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Al Amin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua berinisial DRS (10) dan MFS (11), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh M (30), anak pemilik Panti Asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, saat ini sudah pulang.

Mereka berdua tinggal bersama ibu dan neneknya di sebuah rumah kos kecil dan sempit di sekitar Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik. Kedua korban trauma dan tak mau kembali lagi ke Panti Asuhan untuk meneruskan belajar. Selain itu, nenek dan ibunya yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga tak mengizinkan keduanya kembali ke panti.

Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri mengaku sudah menjenguk kedua korban di rumah kosnya. Syaikhu ditemui nenek korban bernama Fatimah (60). Saat itu korban beserta ibunya sedang keluar rumah menemui keluarga yang ikut prihatin atas musibah tersebut.

Di hadapan Syaikhu, sang nenek mengaku tak kuat hati melihat kondisi kedua cucunya. Maksud hati, kedua cucunya dititipkan ke panti asuhan agar mendapatkan pendidikan yang layak, malah mendapatkan tindakan kekerasan.

Bahkan, pasca empat hari setelah dijemput dari panti asuhan pada Minggu (1/8/2021), kedua bocah berumur belasan tahun itu masih merasakan luka memar di kepala, punggung, hingga kaki.

Fatimah mengaku terus menangis melihat luka yang diderita cucunya setelah dipecuti oleh pelaku. Apalagi saat cucunya mengerang kesakitan meraskan luka di tubuhnya.

Sementara Syaikhu mengaku prihatin saat melihat foto kedua bocah itu mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dialami di panti asuhan. Salah satunya, luka lecet di bagian betis hingga paha akibat dipukul menggunakan kabel listrik oleh pelaku.

"Saya prihatin, apalagi ini menimpa orang kecil, orang dhuafa yang selama ini wajib diayomi pemerintah. Ini wajib diayomi, didampingi,” ucap Syaikhu, Anggota Fraksi PKB ini.

Setelah menemui keluarga korban, Syaikhu langsung menuju ke Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Di sana, dia meminta agar DKBPPPA terus memberikan pendampingan kepada korban. Apalagi, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Terkait dengan laporan semacam ini saya bersyukur mereka menangani. Artinya ada langkah proaktif. Langkah yang perlu kita tekankan, P2TP2A berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak. Ini yang paling penting, karena dampak kekerasan paling bisa berlanjut sampai masa depannya. P2TP2A wajib mendampingi. Baik itu advokasi anak berhadapan dengan hukum, melindungi melalui proses hukum, harus juga memberikan pemulihan psikologi. Jangan sampai ada kasus psikologis berkepanjangan dari kasus ini," jelasnya. (hud/ns)



Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO